KUPANG
18 Juni 2026 –
Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)
menggelar rapat rekonsiliasi strategis untuk mempertajam Usulan Perencanaan
Tematik Perbatasan (PERMATA) tahun anggaran 2027 bersama beberapa OPD di
Lingkup PemProv NTT termasuk Dinas Peternakan Provinsi NTT juga menghadiri
kegiatan tersebut . Langkah ini diambil guna memastikan pembangunan di beranda
terdepan Indonesia tidak hanya mencakup fisik infrastruktur, tetapi juga
menyentuh kedaulatan ekonomi melalui sektor unggulan daerah: peternakan.
Pertemuan
ini menjadi momentum krusial bagi BPPD NTT dalam mengintegrasikan program
PERMATA dengan transformasi pembangunan ekonomi berkelanjutan. Fokus utamanya
adalah menyinergikan pengelolaan wilayah perbatasan dengan program percepatan
produksi daging nasional dan pengembangan peternakan sapi modern.
Dalam
visi "PERMATA 2027", BPPD NTT menempatkan sektor peternakan sebagai
tulang punggung ekonomi di kabupaten-kabupaten lokasi prioritas (Lokpri),
seperti Kabupaten Belu, Malaka, Timor Tengah Utara (TTU), dan Kupang. Sinergi
ini dirancang untuk menjawab tantangan kemiskinan dan memperkuat ketahanan
pangan di perbatasan darat RI-Timur Leste.
“Pembangunan perbatasan harus memiliki wajah kemakmuran. Melalui PERMATA 2027, kita ingin memastikan bahwa setiap jengkal tanah di perbatasan tidak hanya aman secara geopolitik, tetapi juga produktif secara ekonomi melalui sentra peternakan,” ujar pihak dari Bidang PSP Dinas Peternakan Provinsi NTT dalam sela-sela kegiatan rekonsiliasi di Kupang.
Langkah
strategis ini sejalan dengan target nasional menuju swasembada pangan tahun
2027. Mengingat NTT merupakan salah satu lumbung ternak nasional, sinkronisasi
dengan program pembangunan peternakan—termasuk rencana pengembangan sapi perah
dan penggemukan sapi potong terintegrasi—menjadi prioritas dalam usulan tematik
kali ini, ada beberapa
Poin-poin
utama dalam usulan PERMATA 2027 pembangunan peternakan meliputi:
1. Penguatan Kawasan Pakan: Pengembangan lahan hijauan
pakan ternak di sekitar Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Motamasin, dan
Wini.
2. Infrastruktur Pendukung: Pembangunan akses jalan
produksi dan fasilitas sanitasi hewan untuk mempermudah mobilisasi ternak
keluar-masuk kawasan perbatasan.
3. Pemberdayaan Peternak Lokal: Pelatihan berbasis teknologi
untuk meningkatkan kualitas bibit sapi unggul guna memenuhi pasar ekspor maupun
kebutuhan domestik.
Rekonsiliasi
ini merujuk pada visi besar Pemerintah Provinsi NTT, yaitu mewujudkan
masyarakat yang Maju, Sehat, Cerdas, Sejahtera, dan Berkelanjutan. Dengan
menyatukan perencanaan pengelolaan perbatasan dan sektor peternakan, BPPD NTT
optimistis dapat menciptakan ekosistem ekonomi sirkular yang inklusif bagi
masyarakat perbatasan.
Melalui
koordinasi yang intensif ini, diharapkan usulan PERMATA 2027 dapat terkawal
dengan baik, sehingga perbatasan NTT benar-benar menjadi
gerbang ekonomi yang tangguh di masa depan.






.jpg)

.jpg)
.jpg)
.jpg)









