Kawasan Peternakan adalah kawasan yang secara khusus diperuntukan untuk kegiatan petemakan atau terpadu sebagai komponen usahatani (berbasis tanaman pangan, perkebunan, hortikultura atau perikanan) dan terpadus ebagai komponen ekosistem tertentu (kawasan hutan lindung, suaka alam).
Informasi Tambahan Data Pendukung tentang Kawasan Peternakan di NTT untuk kami
Keterangan: KP (Kawasan Peternakan)