Visi dan Misi :
VISI :
““NTT Maju, Sehat, Cerdas, Sejahtera dan Berkelanjutan”
"Mewujudkan Peternak Yang Maju, Sehat, Cerdas, Sejahtera dan Berkelanjutan"
MISI Ke-V Mewujudkan pembangunan berkelanjutan melalui pengelolaan sumber daya alam dan manusia yang bijak serta pemenuhan HAM
Menciptakan masa depan yang inklusif (BERKELANJUTAN) dengan Mewujudkan Sektor Peternakan sebagai Sektor Unggulan yang berkelanjutan dan berbasis Potensi Daerah
SASARAN : Tercapainya peningkatan persentase prasarana ternak yang memenuhi standar
TUJUAN DINAS PETERNAKAN adalah Peningkatan Produksi dan Produktivitas Peternakan
- Peningkatan pertumbuhan populasi ternak
- Peningkatan presentase prasarana ternak yang memenuhi standar
TUPOKSI:
Bidang Prasarana dan Sarana Peternakan pada DINAS PETERNAKAN PROVINSI NTT yaitu :
- Memimpin dan Mengkoordinasikan Penyelenggaraan Bidang Pertanian Sub Urusan Peternakan Meliputi Pelaksanaan Kegiatan Prasarana Dan Sarana Peternakan.
- Merencanakan operasional, mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan Prasarana dan Sarana Peternakan meliputi pengembangan kawasan peternakan, penataan dan pendataan Unit usaha penerapan teknologi dan pengembangan sumber daya manusia peternakan berdasarkan ketentuan dan prosedur yang berlaku untuk meningkatkan produksi peternakan
- Bidang PSP memiliki 4 () Sub Koordinator Substansi dalam menjalankan pelayanan di bidang Peternakan
Keempat Sub Koordinator Substansi pada Bidang PSP yaitu:
- Sub Koordinator Substansi Pengembangan Kawasan Peternakan
- Penataan dan Pengembangan kawasan Peternakan
- Penyediaan dan Pengawasan Peredaran ALSINAK
- Sub Koordinator Substansi Penyediaan dan Pengawasan Pakan Ternak.
- Pendataan dan Penataan Pakan Ternak
- Sub Koordinator Substansi Bimbingan Pembiayaan dan Investasi Peternakan
- Pemberian Fasilitasi investasi di Bidang Peternakan
- Sub Koordinator Substansi Pembinaan dan Pengendalian Tugas Bidang PSP
STRUKTUR BIDANG PSP





