SELAMAT DATANG DI LINK BIDANG PSP SUMBER DAYA PETERNAKAN_ DISNAK_ ProvNTT

Profil PSP DisnakNTT

             TENTANG KAMI

Visi dan  Misi :

VISI :  

“NTT BANGKIT MENUJU MASYARAKAT SEJAHTERA DALAM BINGKAI  NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA”

MISI :

  1. Mewujudkan masyarakat sejahtera, mandiri dan adil;
  2. Membangun NTT sebagai salah satu gerbang dan pusat pengembangan pariwisata nasional (Ring of Beauty);
  3. Meningkatkan ketersediaan dan kualitas Infrastruktur di NTT;
  4. Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia;
  5. Mewujudkan reformasi birokrasi pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik

PROFIL 

Bidang Prasarana Sarana dan Pengembangan Sumber Daya Peternakan Merupakan salah satu Bidang  yang ada pada OPD Dinas Peternakan Provinsi NTT.

Bidang dan UPT Pada Dinas Peternakan terdiri dari:” 1) Sekretariat; 2) Bidang Perbibitan & Produksi Ternak; 3) Bidang Prasarana Sarana & Pengembangan Sumber Daya Peternakan; 4) Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner; 5) Bidang Agribisnis dan Kelembagaan Peternakan; 6) UPT Pembibitan Ternak; 7) UPT Veteriner.

TUJUAN DINAS PETERNAKAN pada Bidang Prasarana Sarana dan Pengembangan Sumber Daya Peternakan adalah Tercapainya Peningkatan kontribusi sektor peternakan terhadap PDRB dengan Sasaran pada Misi Pembangunan Peternakan yaitu :

  • Peningkatan pertumbuhan populasi ternak
  • Peningkatan presentase prasarana ternak yang memenuhi standar 

TUPOKSI:

 

BIDANG PRASARANA SARANA DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA PETERNAKAN  DINAS PETERNAKAN PROVINSI NTT yaitu : 

  • Merencanakan operasional, mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan prasarana, sarana dan pengembangan sumber daya peternakan meliputi pengembangan kawasan peternakan, penerapan teknologi dan pengembangan sumber daya manusia peternakan berdasarkan ketentuan dan prosedur yang berlaku untuk meningkatkan produksi peternakan
  • Bidang PSP memiliki 3(tiga) Sub Koordinator Substansi dalam menjalankan pelayanan di bidang Peternakan

Ketiga  Sub Koordinator Substansi pada Bidang PSP yaitu:

  • Sub Koordinator Substansi Pengembangan Kawasan Peternakan adalah : Merencanakan dan melaksanakan kegiatan pengembangan kawasan peternakan melalui bimbingan penyiapan, penataan dan pengembangan kawasan peternakan berdasarkan ketentuan dan prosedur yang berlaku untuk memperluas areal produksi peternakan.
  •  Sub Koordinator Substansi Penerapan Teknologi Peternakan adalah Merencanakan dan melaksanakan kegiatan penerapan teknologi peternakan meliputi penyiapan bahan dan peralatan serta penyaluran materi teknologi peternakan,bimbingan dan pemanfataan peralatan dan mesin peternakan berdasarkan ketentuan dan prosedur yang berlaku untuk meningkatkan pemanfataan teknologi peternakan.
  • Sub Koordinator Substansi Pengembangan SDM Peternakan adalah Merencanakan dan melaksanakan kegiatan pengembangan sumber daya manusia peternakan melalui penyiapan, penataan dan bimbingan sumber daya manusia peternakan berdasarkan ketentuan dan prosedur yang berlaku untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia peternakan.

STRUKTUR BIDANG PSP














 

 


AYO TINGKATKAN POPULASI TERNAK

Sosialisasi PMK dari Bidang PSP

JAM DIGITAL

<< AYO MARI BETERNAK DEMI MEWUJUDKAN PETERNAK NTT SEJAHTERA>>

Survey Kepuasan Masyarakat

Postingan Populer

Arsip Blog

Recent Posts